Sebenarnya apa yang membuat kita
bisa-bisanya mengatakan kalau negeri ini, yang berpenghuni manusia ini, sudah
merdeka yang ke-70 kalinya. Kalau saja kita mau berpikir lebih jauh, kita yang
mengatakan hal itu, tidaklah benar, lantaran kemerdekaan yang kita rasakan sekarang
masihlah kemerdekaan semu. kemerdekaan yang sekarang kita klaim, adalah
kemerdekaan simbolis yang masih semu tanpa realitas dan idealitas yang
sebenarnya. Karena kemerdekaan sebenarnya ada dalam relung hati kita masing-masing,
yang kemudian dikomunalkan menjadi suatu kemerdekaan besar di dalam negeri kita
ini. Oleh karenanya kita harus benar-benar sadar bersama, harus benar-benar
bebas dari mental keterjajahan, mental kebodohan, mental latah yang selama ini
menjadi problem besar kita menghalangi kemerdekaan kita sebenarnya.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia,
merdeka adalah bebas dari penghambaan, penjajahan dan lain sebagainya. Maka,
sebagai langkah awal sudah mesti kita harus sadar dulu, musuh utama kita, yaitu
hawa nafsu yang selama ini membelenggu diri kita untuk menelantarkan kita pada
arah keterjajahan, kebodohan, dan latah itu. Realitas buruk dan negatif dalam
kehidupan kita sehari-hari, terlihat dari banyak permasalahan yang melanda
negeri sampai sekarang.
Menurut Hedi Sasrawan dalam
artikelnya di laman Heri Sasrawan Blog, ada 17 masalah yang selama ini sulit
dihilangkan dan dicarikan solusi penanganannya sampai sekarang. Salah satunya
adalah kemiskinan. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin pada tahun 2014
adalah mencapai 11,25 persen atau 28,28 juta jiwa, dan akan diprediksi pada
tahun 2015, mencapai 30,25 juta jiwa atau sekitar 12,25 persen. Pada tahun
2015, ada tambahan penduduk miskin sekitar 1,9 juta jiwa. Itu artinya penduduk
miskin di Indonesia sekarang menjadi 30,18 juta jiwa, dan tinggal 0,07 juta
jiwa lagi untuk mencapai prediksi tersebut. Untuk mencapai angka tersebut, akan
dirasa sangat cepat dengan kondisi negeri seperti sekarang, bahkan dapat
melampaui prediksi yang ada. Angka persentase kemiskinan terus meningkat dari
tahun ke tahun dengan cepat, ini menjadi PR pemerintah terus-menerus, karena
melihat angka kemiskinan yang juga terus-menerus meningkat setiap tahunnya.
Melihat angka persentase
kemiskinan yang demikian terus meningkat tersebut, sangat miris melihat masa
depan negeri ini ke depan. Apalagi adanya kemiskinan ini disebabkan salah
satunya oleh korupsi yang meraja lela, dikarenakan adanya uang rakyat yang di-tilep, diambil begitu saja tanpa izin,
untuk dipakai sendiri, dimakan sendiri oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Jadi,
masalah kita selanjutnya yang tak kalah berbahaya adalah Korupsi. Sebagaimana
dikutip dari okezonenews.com (Jakarta, Sabtu/18/4/15), Jaksa Agung Muda Pidana
Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkapkan, “IPK (Indeks Persepsi Korupsi)
tersebut terus mengalami peningkatan sejak 2009. Indonesia masih dipandang
sebagai Negara yang rawan korupsi dibandingkan Negara tetangga, seperti
Singapura, Brunei Darusalam, Malaysia, Thailand, dan Myanmar,”.
Itu berarti negeri ini masihlah
akan terus-menerus mengalami pertambahan tindak korupsi semakin banyak ke
depannya Hal ini juga diperparah dengan
penegakan hukum yang lemah, karena banyak sekali penegak hukum yang juga
terjerumus kasus suap, gratifikasi dan lain sebagainya, yang membuat kualitas
hukum yang adil dan bijaksana di Indonesia masihlah minim dan lemah. Mungkin
ini juga disebabkan oleh kualitas pendidikan yang rendah, karena ada banyak
terungkapnya sarjana palsu yang rela merogok kocek, rela mengeluarkan uang
untuk membeli ijazah, gelar dan lain sebagainya, ada juga sarjana pengangguran
yang minim kreatifitas serta inovasi, dan sarjana inlander yang mentalnya hanya
mau jadi orang disuruh saja.
Pengelolaan sumber daya alam
buruk, mengakibatkan kita selalu membutuhkan uluran tangan asing terus-menerus,
bergantung pada penghidupan yang diberikan orang asing. Kasus sara yang meraja
lela, kerusakan lingkungan, kesenjangan sosial, kemacetan, pengangguran seperti
yang disebutkan tadi, banyak daerah yang kurang diperhatikan, fasilitas kesehatan
yang kurang dan mahal, masalah keamanan, narkoba dan rokok, penyakit seksual,
dan perilaku konsumtif serta pelanggaran hak cipta. Banyak bukan masalah negeri
sampai sekarang. Kita tidak tahu masalah apalagi yang akan melanda negeri ini
nantinya.
Oleh karena itu, ketika mengingat
kembali arti makna kemerdekaan sebenarnya, selama hayat masih dikandung badan,
selama kita semua masih bisa sadarkan diri, selama masih bisa serta dapat
melawan kesemena-menaan, kita seharusnya melakukan hal-hal positif mulai dari
kita masing-masing untuk selanjutnya menularkannya pada orang lain. Sebagai
seorang pelaku bangsa seharusnya banyak melakukan hal bermanfaat, seperti
misalnya belajar yang rajin, jujur dalam sikap dan bertindak, taat patuh dengan
membantu orangtua pada saat kesusahan, kritis persoalan sehingga dapat
menyampaikan hal persoalan yang up to
date dan up grade, membuat banyak
kreasi dan inovasi baru, solutif dalam menyelesaikan persoalan, banyak membaca
dan menulis, banyak menuangkan ide gagasan lewat bacaan dan tulisan, banyak
memperluas tali persaudaraan, tidak ikut-ikutan hal-hal yang merugikan diri
sendiri, tidak mencuri hak-hak orang lain, dan yang paling penting tidak
menjadi seorang yang maunya disuruh, diperintah saja baru bergerak. Jadikan
kemerdekaan kita menjadi kemerdekaan yang tidak semu semata, sehingga menjadi
kemerdekaan yang sebenarnya. Wa Allahu
Alamu Bis Shawab…
0 komentar:
Posting Komentar