0 Tulis@n L@ngsung


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

KPK; Tak Ubahnya Korban Para Kepentingan

Tahun 2017 ini kembali, lagi dan lagi menjadi tahun ujian bagi KPK, karena salah satu penyidik mereka Novel Baswedan menjadi incaran para kepentingan (baca: orang-orang dengan kepentingan sendiri atau Individu). Novel Baswedan menjadi korban kepentingan segelintir orang yang tidak menginginkannya melanjutkan perjuangan dalam memberantas KKN di Indonesia.
Novel baswedan merupakan salah satu penyidik terbaik yang dimiliki KPK, dan senantiasa getol berperan krusial dalampemberantasan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Sampai saat inipun ia masih dipercaya menangani banyak kasus besar terkait pemberantasan KKN di Indonesia. Salah satu kasus yang ditangani saat ini adalah soal kasus korupsi e-KTP yang disinyalir banyak melibatkan para elit politik.
Tidak begitu lama, tersiar berita soal penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ini menjadi berita duka sekaligus miris bagi bangsa Indonesia. Kita banyak mengetahui sosok Novel adalah sosok yang dikenal lurus dan luhur. Lurus, karena Novel adalah seorang yang tidak pernah terjerat pidana, luhur karena ia merupakan seorang penyidik KPK yang notebenenya adalah seorang yang mau berjuang dan bekerja keras penuh untuk ikut serta memberantas dan menanggulangi KKN di Indonesia. Amat langka dan tidak banyak orang seperti Novel ini.
Namun, sangat disayangkan, ada saja kepentingan yang merusak itikad baik bangsa ini guna memberantas dan menanggulangi KKN, sehingga sampai membuat penyerangan ini terjadi. Pada akhirnya KPK tak ubahnya hanya menjadi Korban Para Kepentingan. Orang-orang di dalamnya (KPK)  terancam dan tidak nyaman. Padahal, adanya KPK adalah inisiatif dan itikad baik bangsa ini, tapi bangsa ini jugalah yang ingin menciderai dan menodainya. Atau lebih tepatnya para kepentingan, para oknum individualis, yang hanya ingin memperkaya diri tanpa memikirkan bangsa seutuhnya. Miris dan patut disayangkan.
Memang betul-betul menjadi ujian bagi KPK. Menurut Emerson Yuntho dari divisi hukum ICW bersama Masyarakat Sipil Anti Korupsi, terdapat 10 kasus yang menimpa penyidik KPK dari tahun 2007 hingga 2017. Dan apa yang terjadi pada Novel, termasuk kategori parah karena menunjukan unsur kesengajaan dan betul-betul ingin mencelakai. Paling tidak kita bisa menduga, inimesti berhubungan dengan kasus-kasus besar yang ditangani Novel.
Serangan yang menimpa Novel ini termasuk salah satu dari 12 jenis serangan yang dipetakan Masyarakat Koalisi Anti Korupsi bersama ICW, diantaranya adalah pendekatan personal atau rayuan, untuk promosi dan jabatan, kriminalisasi/mencari kesalahan masa lalu/sampai pada upaya menjebloskan menjadi tersangka, teror psikis, ancaman melalui SMS dan media sosial, teror fisik,penjemputan/penangkapan/penahanan/penggeledahan, ancaman terhadap keluarga (ancaman jenis ini termasuk cemoohan, umpatan, penculikan, penganiayaan, kriminalisasi sampai ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada keluarga personil KPK), kemudian juga ada ancaman pembunuhan, penarikan penyidik KPK, ancaman bom, ancaman tindakan indisipliner oleh instansi asal, ancaman via metafisik seperti santet atau guna-guna. Dan terakhir inilah paling keji, yakni fitnah/kampanye hitam. Serangan-serangan ini semua tidak fair, tidak mencerminkan integritas sebuah bangsa dari suatu negara. Ini tidak lebih dari tindak kejahatan secara tidak langsung, yang membuat korban-korban tersebut jera sampai terlemahkan dan terenyahkan.
Kita memang tidak dapat menolak dan melawan lupa. Kita tentu mengingat betul kasus-kasus yang menjerat personil KPK sebelum kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dan sampai saat ini masih menyisakan penasaran dan ingin tahu kebenarannya seperti apa. Antasari, Abraham Samad, Bambang Widjayanto adalah nama-nama yang tidak asing pada masanya dan menjadi pentolan-pentolan KPK, kerap getol berkontribusi besar soal pemberantasan dan penanggulangan KKN di negeri ini. Namun seiring waktu mereka kini seakan terasingkan. Penyebabnya tiada lain, oleh karena serangan-serangan tidak fair dan disintegritas tadi. Dan sampai tahun ini, lagi dan lagi, tubuh KPK menjadi korban suatu kepentingan semata.
Adanya penyerangan sebagai bentuk pelemahan terhadap personil KPK ini, semestinya menjadi bahan perhatian besar menyangkut masa depan KPK, bahkan masa depan bangsa Indonesia. KKN tengah menjamur di tubuh bangsa ini, akan tetapi para penumpasnya justru dilemahkan. Lantas esok hari siapa akan memberantas dan menanggulangi KKN di tubuh bangsa ini kalau bukan KPK? Kembali ke masing-masing? Saya rasa itu tidak cukup, melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia masa kini.
Semua pihak-pihak berpengaruh baik pemerintahan, pembuat hukum, penegak hukum, seharusnya ikut mendukung penuh kinerja KPK. Sampai hari ini pun, KPK seperti tidak mempunyai dukungan real dari pihak-pihak berpengaruh tersebut.
Contohnya saja, Pertama, tidak perlu jauh-jauh, yakni terjadinya penyerangan terhadap personil KPK, salah satunya Novel Baswedan, adalah bukti kerenggangan dan longgarnya pengamanan terhadap personil KPK yang notabenenya adalah pelaku pemberantasan serta penanggulangan KKN, dan merupakan ancaman bagi keutuhan bangsa Indonesia. Kedua, revisi UU KPK semakin melemahkan wewenang dan peran KPK. Ketiga, lemahnya penegakan hukum di Indonesia, sehingga percuma saja saat KPK menangkap pelaku KKN tapi tidak diiringi dengan kekuatan hukum sebenar-benarnya. Wa Allahu ‘Alamu Bis Shawwab... semoga KPK tetap bertahan dan KKN dapat segera diberantas habis ke akar-akarnya. Amin.







0 komentar:

Posting Komentar